Rasulullah SAW Bersabda dan bertanya pada para sahabatnya.


"Bagaimanakah pendapatmu bilamana didepan pintu rumah kalian ada sungai; kalian semua mandi ( setiap saat memasuki rumah) dalam seharinya 5 kali, apakah masih ada kotoran yang melekat pada badan orang tersebut?"

Para sahabat menjawab,"tidak ada kotoran pada badan orang tersebut, ya Rasulullah. "kemudian Rassulullah melanjutkan sabdanya; " Demikian itulah contoh sholat lima waktu, Allah akan melebur membersihkan segala kesalahan." ( HR.Bukhori Muslim )

--------------------------------------------------------

Saturday, September 23, 2006

Temanya masih Thaharah


Temanya masih Thaharah, pembahasannnya mengenai najis. berikut sambungannya yang baru sempat saya tulis. terima kasih buat yang sudah kasih masukan, mungkin saya akan terus lanjut sampai tujuan.



2). Najis Hukmiyah, yakni najis yang tidak tampak wujudnya, misalnya bekas air kencing. Cara mencuci najis ini adalah dengan menyiramkan air walaupun satu kali saja pada tempat yang terkena najis itu.

c). Najis Mughallazhah ( Najis berat ), yaitu najis anjing dan babi serta keturunannya. Cara mencuci najis ini adalah dengan membasuhnya 7 kali, dan salah satunya di campur dengan tanah.



4. Najis yang di maaf

Ada beberapa najis yang di maafkan keberadaanya, yaitu tidak wajib di cuci atau dibersihkan jika menempel pada badan, pakaian, atau tempat orang yang shalat. Najis najis tersebut adalah :

a. Darah dari binatang yang tidak mengalir darahnya, misalnya darah nyamuk
b. Nanah bisul, baik bercampur darah maupun tidak.
c. Darah jerawat, sedikit ataupun banyak.

Disamping itu ada beberapa najis yang di maaf jika jatuh di air atau zat cair, yaitu :

a. bulu yang najis, jika sedikit
b. bangkai binatang yang tak mengalir darahnya, misalnya nyamuk, kutu, semut, lalat, kalajengking, kecoa, dan lain – lain, jika jatuh di air atau zat cair dan mati dengan sendirinya ( tidak sengaja di taruh atau di matikan )
c. Najis yang tak terlihat mata biasa karena sedikitnya.
d. Paruh burung atau mulut tikus, jika bersentuhan dengan air atau zat cair.
e. Debu yang bercampur najis.

D. Istinja dan adab buang air

1. Istinja

Istinja adalah membersihkan kubul ( kemaluan depan ) atau dubur ( kemaluan belakang ) setelah buang air kecil atau buang air besar. Istinja ini hukumnya wajib.
Alat yang dapat dipergunakan untuk beristinja adalah :

a. air
b. batu ( tiga buah batu atau satu batu yang mempunyai tiga sisi )
c. benda – benda yang keras, keset dan suci, serta tidak dimuliakan. Misalnya kaya, tisu, dsb.

Benda – benda yang licin, misalnya kaca atau batu yang licin, tak sah di gunakan untuk beristinja, karena tak dapat menghilangkan najis. Begitu pula benda – benda yang di hormati, misalnya makanan dan minuman, tidak bleh di gunakan untuk beristinja, karena termasuk pembuatan tabzir ( mubazir ) sedangkan tabjir di larang oleh agama.

Syarat beristinja dengan batu atau benda – benda lainnya selain air adalah :

1. kotoran itu belum kering
2. kotoran itu tidak mengenai bagian lain selain tempat keluarnya.
3. tidak kedatangan najis lain selain dari padanya.

Jika salah satu dari ketiga syarat ini tak terpenuhi, maka tidak sah beristinja dengan batu atau bedan lainnya, jadi harus dengan air.

2. Adab buat air.

Dalam islam, bagi orang yang akan buang air, ada tata cara yang perlu di perhatikan, yiatu :

1. hendaklah buang air di tempat tertutup
2. masuklah ke WC atau kamar kecil dengan kaki kiri, dan keluar dengan kaki kanan
3. hendaklah buang air di tempat yang jauh dari orang banyak, sehingga tak mengganggu mereka.
4. jika buang air di luang - lubang tanah, karena di khawatirkan menyakiti binantang yang ada di dalamnya.
5. jangan buang air di air tergenang
6. jangan buang air di bawah pohon yang sedang berbuah
7. jangan buang air di tempat yang biasa di pakai untuk berteduh.
8. jangan berbicara, kecuali dalam keadaan terpaksa.
9. jangan membawa atau membaca ayat AlQur’an, atau benda yang ada tulisan nama Allah.
10. jika terpaksa buang air di tempat terbuka, maka jangan mengadap kiblat atau membelakanginya.
11. membaca doa ketika masuk dan ketika keluar.









.....Sesungguhnya Sholat itu mencegah perbuatan keji dan munkar.

5 Comentários:

LUKISAN MINIMALIS said...

Assalamualaikum,.,.Terima kasih buat Mas / Mba' yang posting ini, sangat membantu Saya, menambah pengetahuan Saya,
Salam kenal - www.lukisanminimalismurah.com

kucob@berbagi said...

Aslmkm, sungguh postingan yang sagt bermanfaat buat sya, ilmu baru saya dapatkan disini, salam kenal dari blogger amatir yg beermimpi menjadi webmaster... hehehe

sugeng wijaya said...
This comment has been removed by the author.
sugeng wijaya said...

aslm, Thnks article nya,, Semoga bisa bermanfaat Buat saya

Suryadin Laoddang said...

Suatu waktu, sebagai pedagang saya menawarkan mukena kepada seorang sahabat. Sejawat sesama Jurnalis, awalnya saya tawari mukena yang harganya relatif murah.

Ia MARAH, "kenapa kamu tidak tawarkan MUKENA DISTRO aja! saya sanggup kok membelinya. Meski saya tidak cantik tapi saya tidak ingin kurang aja para TUHAN, giliran kerja pakaiannya bagus-bagus dan harga ratusan ribu. giliran menghadap pada TUHAN mukenanya harga 30rb-an"

Sayapun mati kutu.

Penuntun Sholat Lengkap © 2009 Template by Dicas Blogger.

Kembali keatas